Selasa, 26 Juli 2011

Bongkar Kasus Narkoba di Weleri


By on 05.55

Satuan Narkoba Polres Kendal berhasil membongkar sembilan kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba) di Kabupaten Kendal. Polisi mengamankan 11 orang tersangka.

Beberapa tersangka di antaranya telah menjalani persidangan dan masuk LP Kelas II Kendal. Barang bukti yang diamankan dari 11 tersangka terdiri atas, ganja seberat 0,38 gram, shabu-shabu 0,25 gram, pil trihexipenidil 106 butir, pil dextro sebanyak 30.815 butir, uang Rp 456 ribu dan dua ponsel.

Kapolres Kendal AKBP Agus Suryo Nugroho melalui Kasat Narkoba AKP Bagyo Prayitno mengatakan, ganja tersebut diamankan dari tersangka Abdul Hamid dalam sebuah penggerebekan di warung sekitar Alun-alun Kendal.

"Kasus kepemilikan shabu-shabu, satu tersangka hingga kemarin masih diperiksa secara intensif oleh Polsek Weleri. Sementara puluhan ribu pil dextro dan trihexipenidil diamankan dari tangan sembilan tersangka lainnya," kata Bagyo Prayitno ketika ditemui di Mapolres Kendal, Selasa (25/7).

Selain penyalahgunaan narkoba di lingkungan masyarakat, pihak Satuan Narkoba Polres Kendal juga membongkar jaringan pengedar narkoba di dalam Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II Kendal, Kamis 9 Juni.

"Kami akan terus memerangi penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Kendal. Tidak peduli siapa itu pemakai maupun pengedarnya," tegas AKBP Agus.

About Syed Faizan Ali

Faizan is a 17 year old young guy who is blessed with the art of Blogging,He love to Blog day in and day out,He is a Website Designer and a Certified Graphics Designer.

0 komentar:

Posting Komentar